Jelang Demo Mahasiswa, 21 Orang Diamankan Polda Metro Jaya, Polisi Temukan Flare hingga Molotov

Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang jelang aksi BEM UI di Jakarta. Polisi menyita petasan, flare, dan botol yang diduga disiapkan untuk membuat bom molotov.

chat_bubble_outline 0
21 Orang Terpaksa Diamankan Polda Metro Jaya Jelang Aksi Mahasiswa (Foto: SKALANEWS)

JAKARTA, SKALANEWS.ID – Sebanyak 21 orang terpaksa diamankan Polda Metro Jaya menjelang aksi mahasiswa di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Mereka diamankan setelah polisi menemukan sejumlah barang yang dinilai dapat membahayakan jalannya demonstrasi, mulai dari petasan dan flare hingga botol yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov.

Ke-21 orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi belum berhenti menggali keterangan untuk mengetahui tujuan mereka membawa benda-benda tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya gangguan selama aksi penyampaian aspirasi berlangsung.

“Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi, Selasa (18/8/2026).

Dari hasil pengamanan, petugas menemukan petasan dan flare. Polisi juga menyita botol yang disebut telah dipersiapkan sebagai pemicu atau pemantik bom molotov.

“Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujar Budi.

Pengamanan dilakukan saat BEM Universitas Indonesia bersiap menggelar aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Aksi tersebut membawa delapan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah. Mahasiswa mengangkat sejumlah persoalan, mulai dari pemberantasan korupsi hingga kebijakan ekonomi yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat.

BEM UI menuntut pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pelaksanaan reforma agraria sejati. Mereka juga mendesak penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM.

Selain itu, mahasiswa meminta pemerintah mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga masuk dalam tuntutan untuk dihentikan.

Kepolisian di sisi lain mengingatkan bahwa aksi penyampaian pendapat tidak boleh disusupi tindakan yang berpotensi memicu kericuhan.

Budi menilai orang yang membawa barang berbahaya atau berusaha mengganggu jalannya demonstrasi belum tentu merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.

“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” katanya.

Menurut polisi, tindakan tersebut justru dapat menyeret aksi ke dalam konflik antara peserta demonstrasi dan aparat keamanan.

“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar Budi.

Polda Metro Jaya kini masih memeriksa 21 orang tersebut sekaligus mendalami temuan barang-barang yang diamankan sebelum aksi mahasiswa berlangsung.***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya