KEBUMEN, SKALANEWS.ID – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang pelajar di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, ramai beredar di media sosial.
Rekaman tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengusut peristiwa yang melibatkan dua pelajar.
Polres Kebumen telah mengamankan seorang pelajar yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Karena yang bersangkutan masih berusia di bawah umur, polisi memastikan proses penanganannya tetap mengacu pada ketentuan hukum terkait anak.
Peristiwa dalam video itu diketahui terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasinya berada di belakang sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kebumen.
Dalam rekaman yang beredar, seorang pelajar mengenakan seragam pramuka terlihat menjadi sasaran kekerasan. Seorang pelajar lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut tampak tanpa mengenakan baju.
Beredarnya video itu kemudian mendapat perhatian polisi. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian yang sebenarnya.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata Putu, Sabtu (15/8/2026).
Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari korban, pelapor, serta seorang saksi. Terduga pelaku juga telah dibawa ke Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik tidak berhenti pada keterangan para pihak. Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan perundungan turut dikumpulkan. Polisi juga masih akan meminta keterangan dari saksi lain yang diduga mengetahui kejadian maupun pihak yang merekam peristiwa tersebut.
Kondisi korban juga menjadi bagian penting dalam penyelidikan. Polisi akan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk menjalankan pemeriksaan medis sekaligus visum.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban,” ujar Putu.
Hasil pemeriksaan korban, keterangan saksi, barang bukti, serta bukti video nantinya akan menjadi bahan penyidik untuk menentukan konstruksi perkara.
Polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang telah diperoleh.
Di tengah proses penyelidikan, Polres Kebumen mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan identitas anak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Polisi juga meminta rekaman dugaan perundungan tidak terus disebarkan apabila penyebaran tersebut berpotensi memperburuk kondisi korban atau berdampak terhadap penanganan perkara.
“Penanganan perkara tetap kami lakukan sesuai prosedur dan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku terhadap anak,” kata Putu.
Kasus ini masih dalam penanganan Polres Kebumen. Polisi masih mendalami kronologi lengkap peristiwa, termasuk peran masing-masing pihak yang berada di lokasi saat dugaan kekerasan tersebut terjadi.***

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.