PATI, SKALANEWS.ID – Kepanikan sempat terjadi di ruas jalan Desa Bangsalrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dilaporkan melempari kendaraan yang melintas hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Beruntung, laporan warga langsung direspons aparat kepolisian sehingga situasi dapat dikendalikan sebelum menimbulkan korban.
Merespons laporan tersebut, personel Polsek Wedarijaksa yang dipimpin Kapolsek AKP Suntoro bersama Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi untuk mengamankan keadaan sekaligus memastikan aktivitas lalu lintas kembali normal.
Di lokasi, petugas menemukan seorang pria berinisial S (35), warga Desa Bangsalrejo, yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kondisi tersebut membuat polisi memilih langkah persuasif dan humanis agar proses penanganan berlangsung aman tanpa memicu tindakan yang dapat membahayakan pasien maupun masyarakat di sekitarnya.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung mengerahkan personel ke lokasi. Kecepatan respons menjadi faktor penting agar situasi tidak berkembang menjadi ancaman bagi pengguna jalan maupun yang bersangkutan,” ujar AKP Suntoro, Rabu (5/8/2026).
Melalui komunikasi yang tenang, petugas akhirnya berhasil mengendalikan situasi tanpa menimbulkan benturan.
Setelah kondisi dinyatakan aman, pria tersebut dievakuasi ke RSU Soewondo Pati untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Polisi juga berkoordinasi dengan keluarga pasien serta pemerintah desa agar proses pendampingan dan pengawasan dapat terus dilakukan setelah penanganan medis.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung proses pemulihan sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.
Menurut AKP Suntoro, penanganan terhadap ODGJ harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan karena mereka membutuhkan penanganan medis, bukan tindakan represif.
“Anggota kami dibekali untuk mengutamakan tindakan humanis sehingga proses evakuasi dapat berjalan aman, masyarakat tetap terlindungi, dan pasien memperoleh perlakuan yang layak,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan penanganan ODGJ membutuhkan sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan keluarga.
Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci agar pasien memperoleh pendampingan secara berkelanjutan setelah menjalani perawatan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi ketika menghadapi ODGJ yang menunjukkan perilaku membahayakan.
Warga diminta tidak melakukan tindakan sendiri dan segera melaporkan kejadian kepada aparat kepolisian agar penanganan dilakukan secara aman dan sesuai prosedur.
“Apabila menemukan situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan umum, segera hubungi kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110. Kami siap memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan demi menjaga keamanan serta keselamatan bersama,” pungkas AKP Suntoro.***

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.