24 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Cilacap, Terungkap dari Pengakuan Seorang Anak

Dugaan kekerasan seksual terhadap 24 anak di Cilacap terungkap setelah seorang anak takut kembali mengaji. Polisi telah mengamankan pria berinisial WR

chat_bubble_outline 0
Ilustrasi

CILACAP, SKALANEWS.ID – Ketakutan seorang anak untuk kembali pergi mengaji menjadi awal terbongkarnya dugaan kekerasan seksual terhadap 24 anak di Cilacap. Polisi kini menangani perkara tersebut dan telah mengamankan pria berinisial WR.

Wakapolresta Cilacap AKBP Endro Ariwibowo mengatakan, perkara itu bermula ketika orang tua salah satu anak melihat perubahan sikap yang tidak biasa. Anak tersebut tiba-tiba enggan pergi mengaji ke masjid karena takut bertemu dengan WR.

Orang tua kemudian mencoba mengajak anaknya berbicara secara perlahan. Dari pembicaraan tersebut, anak itu akhirnya menyampaikan apa yang dialaminya. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Polresta Cilacap untuk ditindaklanjuti.

“Orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mako Polresta Cilacap,” kata Endro pada wartawan, Sabtu (15/8/2026).

Laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan pendalaman. Dari pemeriksaan yang dilakukan, polisi kemudian memperoleh keterangan mengenai anak-anak lain yang diduga mengalami peristiwa serupa.

Polisi menyebut sedikitnya 24 anak laki-laki telah teridentifikasi dalam perkara tersebut. Mereka disebut masih berusia di bawah umur ketika dugaan peristiwa terjadi.

WR diketahui memiliki kedekatan dengan lingkungan anak-anak melalui aktivitasnya sebagai guru ngaji sekaligus pengurus masjid. Menurut polisi, kedekatan tersebut diduga dimanfaatkan untuk mendekati anak-anak.

Penyidik juga mendalami keterangan mengenai pemberian uang kepada anak-anak serta dugaan ancaman agar mereka tidak menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang tua maupun orang lain.

Ancaman tersebut, menurut polisi, diduga membuat sejumlah anak memilih diam. Kondisi itu pula yang membuat perkara tersebut baru terungkap setelah salah satu orang tua mencermati perubahan perilaku anaknya.

Polisi menyebut dugaan peristiwa tersebut berlangsung dalam rentang waktu panjang, sejak 2015 hingga Juli 2026. Rentang waktu tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan untuk memastikan rangkaian kejadian dan kemungkinan adanya anak lain yang belum terungkap.

Setelah penyelidikan berkembang, polisi mengamankan WR di rumahnya di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara. Endro mengatakan penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan perkara, di antaranya pakaian, kasur lantai dan satu unit telepon seluler.

Meski 24 anak telah teridentifikasi, polisi belum menutup penyelidikan. Polresta Cilacap masih membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan kejadian serupa.

Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya anak lain yang belum menyampaikan pengalaman mereka kepada keluarga maupun aparat.

Bagi penyidik, perkara ini bermula dari laporan satu keluarga yang melihat perubahan perilaku anak. Dari laporan tersebut, penyelidikan berkembang hingga polisi menemukan keterangan mengenai puluhan anak.

Proses hukum terhadap WR masih berlangsung. Penyidik masih mendalami keterangan para pihak dan alat bukti untuk memastikan seluruh rangkaian dugaan peristiwa tersebut.

Identitas anak-anak yang berkaitan dengan perkara tidak diungkap untuk menjaga perlindungan dan kepentingan mereka.***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya