Hari Pertama Jadi Kajari Karanganyar, Abdurachman Langsung Evaluasi Perkara Pidsus

. Kajari baru Karanganyar Abdurachman langsung mengevaluasi perkara Pidsus, termasuk kasus Masjid Agung yang telah memasuki tahap penyidikan

chat_bubble_outline 0
Kajari Karanganyar Abdurachman (Foto: SKALANEWS)

KARANGANYAR, SKALANEWS.ID – Baru sehari memimpin Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Abdurachman langsung membuka agenda evaluasi terhadap penanganan perkara yang sedang berjalan.

Seluruh proses di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), termasuk perkara Masjid Agung Karanganyar yang telah masuk tahap penyidikan, akan menjadi bagian dari pemetaan awalnya.

Langkah tersebut menjadi agenda penting Abdurachman setelah resmi berkantor sebagai Kajari Karanganyar. Alih-alih langsung menentukan arah penanganan perkara, ia memilih melakukan konsolidasi internal, monitoring, dan evaluasi terlebih dahulu.

“Pertama kita tentu akan konsolidasi ke dalam. Saya sebagai Kajari akan mengambil pimpinan, setiap tugas-tugas tentu kita akan langsung melakukan monitoring dan evaluasi, dan melakukan strategi langkah-langkah ke depan yang proporsional dan berkeadilan,” ujar Abdurachman, Jumat (14/8/2026).

Evaluasi yang disiapkan tidak terbatas pada perkara yang baru masuk. Abdurachman menyebut seluruh rangkaian penanganan perkara Pidsus akan dilihat, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi.

Dengan cakupan tersebut, proses perkara yang saat ini tengah berjalan akan menjadi bagian dari evaluasi kepemimpinan baru di Kejari Karanganyar. Abdurachman mengatakan langkah itu diperlukan agar keputusan yang diambil berikutnya memiliki dasar yang jelas.

“Ini merupakan hari pertama saya berkantor di Kejaksaan Negeri Karanganyar. Dalam waktu dekat saya akan melakukan monitoring dan evaluasi. Kita lihat dari seluruh kegiatan, termasuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi yang ada di bidang Pidsus,” katanya.

Salah satu perkara yang disebut secara langsung adalah perkara Masjid Agung Karanganyar. Kasus tersebut kini telah berada pada tahap penyidikan dan menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian masyarakat.

Namun, belum ada keputusan baru yang diumumkan terkait arah penanganannya. Abdurachman menegaskan, langkah strategis akan ditentukan setelah evaluasi terhadap proses perkara dilakukan.

“Kita akan melakukan hal-hal strategis setelah kita lakukan evaluasi terhadap prosesnya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Kajari baru Karanganyar tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa terhadap perkara yang diwarisi dari kepemimpinan sebelumnya. Proses penanganan akan lebih dahulu dipetakan sebelum strategi berikutnya ditentukan.

Di tengah agenda penanganan perkara, Abdurachman juga menegaskan fungsi pencegahan tindak pidana korupsi tetap berjalan. Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga memiliki tugas melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan pendampingan.

Fungsi tersebut akan melibatkan bidang Intelijen serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Tentu saja. Sebagaimana tugas dan fungsi Kejaksaan, selain penindakan juga ada pencegahan. Sosialisasi dari bidang Intel maupun bidang Datun tetap kita jalankan secara proporsional,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Karanganyar Rober Christanto menyambut Abdurachman sebagai Kajari yang baru. Ia berharap pergantian pimpinan di Kejari Karanganyar semakin memperkuat komunikasi dan sinergi antara kejaksaan dengan pemerintah daerah.

Menurut Rober, pendampingan hukum diperlukan agar kebijakan serta program pembangunan pemerintah daerah tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Selamat datang di keluarga besar Kabupaten Karanganyar. Kami berharap kehadiran Bapak Kajari semakin memperkuat sinergi dalam membangun Karanganyar,” ujar Rober.

Rober juga menyampaikan harapan agar komunikasi antara kedua lembaga tetap terjaga dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

“Kami membutuhkan pendampingan dari Pak Kajari agar Karanganyar tetap ayem, tentrem, sinergis, dan semakin maju,” tandasnya.

Dengan demikian, agenda awal Abdurachman di Kejari Karanganyar kini diarahkan pada konsolidasi dan pemetaan perkara. Hasil evaluasi terhadap proses penanganan Pidsus, termasuk perkara Masjid Agung Karanganyar, akan menjadi pijakan sebelum kejaksaan menentukan langkah strategis berikutnya.***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya