KARANGANYAR, SKALANEWS.ID – Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi, tetapi Bawaslu mulai menyiapkan kapasitas jajaran pengawas di seluruh Indonesia.
Program pembelajaran untuk menghadapi tantangan pengawasan pemilu akan diperluas dengan melibatkan jajaran Bawaslu dari 514 kabupaten/kota.
Program tersebut dikemas melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II yang dijadwalkan meluncur September 2026. Berbeda dengan volume sebelumnya, materi pembelajaran kali ini tidak hanya melibatkan Bawaslu tingkat provinsi sebagai pemateri.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, mengatakan jajaran dari tingkat kabupaten/kota juga akan dilibatkan sebagai pemateri.
“Ini ikhtiar menciptakan ekosistem pembelajaran yang tidak hanya menghasilkan produk, tetapi juga membangun budaya belajar di lingkungan Bawaslu,” kata Nuning saat jumpa pers HUT Bawaslu Kabupaten/Kota ke-8 di Sekretariat Bawaslu Karanganyar.
Pada Volume I yang berlangsung akhir 2025, pemateri hanya melibatkan Bawaslu tingkat provinsi. Sementara pada Volume II, sumber pembelajaran diperluas dengan melibatkan Bawaslu dari 514 kabupaten/kota.
Program tersebut disusun dalam 10 klaster utama dan 30 topik pembelajaran.
Untuk Bawaslu Karanganyar, salah satu materi yang menjadi fokus adalah netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa, penyalahgunaan jabatan serta penerapan sanksinya.
Penguatan kapasitas jajaran juga dilakukan melalui penyusunan buku Penanganan Pelanggaran Jilid II.
Kontributor buku berasal dari jajaran pengawas tingkat kabupaten maupun pengawas badan ad hoc yang terlibat pada Pemilu 2024. Buku tersebut ditargetkan diluncurkan pada Desember 2026.
Selain itu, pengetahuan kepemiluan disebarluaskan melalui Kelas Penegakan Hukum Pemilu dan Kelas Penyelesaian Sengketa.
Bawaslu juga menjalankan program Nyemplung Pawiyatan di tingkat SMP dan SMA/SMK sebagai bagian dari diseminasi pengetahuan kepemiluan kepada generasi muda.
Hingga saat ini, Bawaslu Karanganyar mencatat telah menjalin 42 kerja sama dengan berbagai lembaga strategis.
Persiapan kapasitas tersebut berjalan bersamaan dengan penguatan pengawasan di luar tahapan pemilu.
Di Karanganyar, Bawaslu telah membentuk 31 Kampung Pengawasan yang terdiri dari 12 Desa Pengawasan Pemilu dan 19 Desa Anti Politik Uang.
Model pengawasan berbasis masyarakat itu mengantarkan Bawaslu Karanganyar meraih peringkat kedua Kampung Pengawasan tingkat nasional dari 514 Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.
Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti mengatakan jajaran pengawas tetap melakukan sambang desa dan konsolidasi meski tahapan pemilu telah berakhir.
“Meski di masa post electoral, kami tidak hanya berada di balik meja. Kami terus melakukan sambang desa dan konsolidasi di semua tingkatan,” ujarnya.
Bawaslu Karanganyar juga membuka posko aduan bagi warga yang belum tercatat dalam data pemilih berkelanjutan serta layanan bagi masyarakat yang mendapati namanya dicatut sebagai anggota partai politik.
Rangkaian persiapan tersebut menunjukkan penguatan kapasitas pengawas mulai dilakukan jauh sebelum tahapan Pemilu 2029 kembali berlangsung.
Bagi Bawaslu, pembelajaran tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan individu pengawas, tetapi juga membangun budaya belajar dan berbagi pengalaman antarsatuan kerja di seluruh Indonesia.***

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.