Terima 100 Gram Sabu, Pria di Karanganyar Pecah Jadi Paket Kecil Dibayar Rp30 Ribu per Paket

RR mengaku menerima sekitar 100 gram sabu dari pemasok berinisial BO untuk dipecah menjadi paket-paket kecil. Polisi menyita total 105,11 gram sabu dan memburu pemasok tersebut

chat_bubble_outline 0
Barang bukti sabu yang diamankan polisi dari pengungkapan kasus peredaran narkotika di Karanganyar. Sabu tersebut sebelumnya diduga dipecah menjadi sejumlah paket kecil untuk diedarkan (Foto: SKALANEWS)

KARANGANYAR, SKALANEWS.ID – Bukan sekadar menyimpan sabu, RR (39) diduga mendapat tugas memecah narkotika dalam jumlah besar menjadi paket-paket kecil sebelum diedarkan.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menemukan total 105,11 gram sabu yang telah dikemas menjadi sekitar 110 paket di wilayah Jaten, Karanganyar.

Kasatnarkoba Polres Karanganyar AKP Primadhana Bayu Kuncoro mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan, RR mengaku mendapatkan sekitar 100 gram sabu dari seorang pria berinisial BO yang kini masih diburu polisi.

Sabu tersebut kemudian dipecah menjadi sejumlah paket dengan ukuran lebih kecil.

“Yang mana tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu dari Sdr. BO (DPO) sebanyak 100 gram untuk dipecah menjadi beberapa paket,” kata Primadhana berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Senin (11/8/2026).

Untuk setiap paket yang berhasil dipecah, RR disebut memperoleh upah.

“Setiap paket tersangka mendapatkan upah sebesar Rp30.000 dan juga sabu untuk dikonsumsi,” lanjutnya.

Keterangan tersebut menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengembangkan kasus dan memburu BO yang disebut sebagai pemasok.

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat pada Senin (27/7/2026) siang. Polisi mendapat laporan adanya seorang pria yang diamankan warga karena diduga hendak mengantarkan sabu.

Petugas kemudian bergerak menuju Dukuh Celep Kidul, Desa Dagen, Kecamatan Jaten.

Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas tiba di jalan kampung tersebut dan mengamankan RR. Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan awal, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu.

“Pada saat melakukan penyelidikan petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang diamankan oleh warga pada saat mengantarkan narkotika jenis sabu,” ujar Primadhana.

Penggeledahan kemudian dikembangkan. Polisi kembali menemukan barang bukti sabu yang telah disimpan di beberapa tempat.

Dari keseluruhan pengungkapan, polisi mengamankan 105,11 gram sabu. Narkotika tersebut ditemukan dalam berbagai ukuran. Sebagian besar telah dipecah menjadi paket kecil dengan berat sekitar 0,3 gram hingga 0,8 gram.

Polisi juga menemukan satu paket dengan berat kotor sekitar 51,45 gram serta satu paket lainnya seberat sekitar 4,91 gram.

Puluhan paket kecil tersebut ditemukan di antaranya di dalam tas pinggang, plastik bekas tisu dan dus telepon seluler.

Selain sabu, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses pengemasan. Di antaranya timbangan digital, plastik klip, gunting, isolasi, lakban dan double tape.

Barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa sabu dalam jumlah besar itu telah dipersiapkan untuk dipecah menjadi paket-paket yang lebih kecil.

Polisi kini tidak hanya berfokus pada RR. Pengembangan diarahkan untuk menemukan BO yang disebut memasok sabu kepada tersangka.

RR disebut mendapatkan sekitar 100 gram sabu dari BO untuk kemudian dipecah menjadi paket-paket kecil.

Dengan pola tersebut, penyidik masih mendalami jaringan di atas RR, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam memasok maupun mengedarkan narkotika tersebut.

RR sendiri kini ditetapkan sebagai tersangka dengan status sebagai pengedar.

Atas kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pasal subsider yang diterapkan yakni Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

RR bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Karanganyar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih memburu BO dan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap mata rantai peredaran sabu yang diduga berada di atas RR.***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya