KARANGANYAR, SKALANEWS.ID – Aktivitas BMT Alfa Dinar menjadi perhatian penyidik Polres Karanganyar setelah kantor yang didatangi polisi pada jam kerja disebut sudah tidak beroperasi. Kondisi serupa juga disebut terjadi di sejumlah cabangnya.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, polisi masih mendalami sejak kapan aktivitas BMT tersebut berhenti. Penyidik kini mengumpulkan keterangan saksi dan berbagai dokumen untuk memetakan kondisi sebenarnya.
“Kami sedang dalam penyelidikan dan sedang mengumpulkan bukti,” kata Wikan, Senin (10/8/2026).
Dalam tindakan kepolisian yang dilakukan sebelumnya, penyidik menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas BMT Alfa Dinar. Di antaranya dokumen, sertifikat, serta dokumen keanggotaan nasabah.
Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan, terutama untuk mencocokkan data administrasi dengan keterangan para nasabah yang telah menyampaikan pengaduan.
Polisi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana
Dari pemeriksaan awal, penyidik menyebut terdapat dugaan penyalahgunaan dana di dalam BMT Alfa Dinar.
Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka.
Wikan mengatakan, sejumlah saksi masih diperiksa untuk mengungkap rangkaian persoalan tersebut. Penetapan tersangka masih menunggu hasil penyelidikan dan kecukupan alat bukti.
Polisi juga belum menyampaikan secara pasti total kerugian yang muncul dalam perkara ini.
Nilai dana yang dilaporkan para nasabah berbeda-beda. Dari pengaduan yang diterima, ada yang menyampaikan dana sekitar Rp15 juta hingga Rp150 juta.
Penghitungan secara menyeluruh masih membutuhkan pendataan dan pendalaman lebih lanjut. Polisi membuka kemungkinan dilakukan audit apabila diperlukan.
Cabang di Sejumlah Daerah Disebut Ikut Tak Beroperasi
Persoalan tidak hanya menyangkut kantor BMT yang didatangi penyidik.
Menurut keterangan yang diterima polisi, BMT Alfa Dinar memiliki sejumlah cabang, antara lain di Solo, Ungaran, Rejo, beberapa wilayah di Karanganyar, serta Kranggan.
Ketika ditanyakan mengenai kondisi cabang-cabang tersebut, Wikan menyebut informasi yang diterima penyidik menunjukkan seluruhnya juga tidak beroperasi.
Namun, polisi masih perlu memastikan kondisi masing-masing cabang melalui pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
Belum diketahui pula sejak kapan aktivitas kantor maupun cabang tersebut berhenti.
Jumlah Pengaduan Masih Bisa Bertambah
Di tengah penyelidikan, polisi juga mencatat sekitar 25 nasabah telah menyampaikan laporan atau pengaduan.
Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.
Karena itu, Satreskrim Polres Karanganyar menyiapkan opsi membuka posko pengaduan apabila semakin banyak nasabah yang datang menyampaikan persoalan mereka.
Posko tersebut nantinya dapat digunakan untuk menghimpun keterangan, data nasabah, nilai dana yang dipersoalkan, serta dokumen pendukung.
Langkah tersebut penting bagi penyidik untuk memetakan skala persoalan secara lebih utuh sebelum menentukan perkembangan penanganan perkara.
Untuk saat ini, penyidikan masih berjalan. Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi, sementara belum ada tersangka yang ditetapkan.***

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.