MALANG, SKALANEWS.ID – Wisata Gunung Bromo ditutup sementara mulai Sabtu (8/8/2026) malam. Kebijakan ini diambil setelah kebakaran hutan di area Kaldera Bromo, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), semakin meluas.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) menetapkan penutupan seluruh akses wisata Gunung Bromo mulai pukul 22.00 WIB.
Penutupan dilakukan untuk mendukung efektivitas proses pemadaman kebakaran sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan wisatawan.
Kepala BBTNBTS Ir. Rudijanta Tjahja Nugraha menyampaikan, seluruh pintu masuk menuju kawasan wisata Bromo ditutup selama masa penanganan kebakaran.
“Dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan Wisata Bromo dari semua pintu masuk ditutup untuk kunjungan wisata,” demikian keterangan BBTNBTS dalam pengumuman tertanggal 8 Agustus 2026.
Lima Pintu Masuk Bromo Ditutup
Penutupan berlaku di seluruh pintu masuk wisata Gunung Bromo yang selama ini menjadi jalur kedatangan wisatawan.
Lima akses yang ditutup meliputi Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Artinya, wisatawan tidak dapat melakukan kunjungan wisata ke kawasan Bromo melalui lima pintu tersebut selama kebijakan penutupan diberlakukan.
BBTNBTS menyatakan penutupan mulai berlaku Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut.
Belum ada waktu pasti mengenai kapan kawasan wisata Gunung Bromo akan kembali dibuka. Keputusan tersebut akan disampaikan BBTNBTS setelah kondisi di kawasan memungkinkan.
Tiket Bromo Bisa Reschedule atau Refund
Penutupan Bromo juga berdampak kepada wisatawan yang telah membeli tiket masuk untuk jadwal kunjungan selama masa penutupan.
BBTNBTS memberikan dua pilihan kepada wisatawan, yakni melakukan reschedule atau penjadwalan ulang, maupun refund atau pengembalian dana.
Fasilitas tersebut berlaku bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket melalui aplikasi booking online TNBTS untuk jadwal kunjungan selama kawasan ditutup.
Wisatawan diminta melengkapi formulir yang disampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS untuk mengajukan proses reschedule maupun refund.
Wisatawan Diminta Tidak Beraktivitas di Kawasan Bromo
BBTNBTS juga meminta masyarakat, wisatawan, dan pelaku jasa wisata menghentikan aktivitas wisata di kawasan TNBTS selama masa penutupan.
Masyarakat juga diimbau ikut menjaga kawasan taman nasional dari ancaman kebakaran dengan lebih memperhatikan penggunaan api.
Imbauan tersebut disampaikan demi menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama, terutama ketika proses pemadaman kebakaran masih berlangsung.
BBTNBTS akan menyampaikan informasi selanjutnya terkait perkembangan kondisi kawasan dan pembukaan kembali wisata Gunung Bromo.
Bagi wisatawan yang telah merencanakan perjalanan ke Bromo, status penutupan ini perlu menjadi perhatian sebelum berangkat. Informasi mengenai pembukaan kembali kawasan akan disampaikan melalui pemberitahuan resmi BBTNBTS.

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.