Polisi Buru Pemasok Sabu di Solo, Usai Tangkap Residivis

Polisi memburu pemasok sabu setelah menangkap seorang pria di Surakarta. Delapan paket sabu ditemukan saat penggeledahan kamar kos tersangka

chat_bubble_outline 0
Pemasok Sabu Diburu Usai Residivis Ditangkap di Surakarta, 8 Paket Barang Bukti Diamankan (Foto; Ist/SKALANEWS)

SOLO, SKALANEWS.ID – Pengungkapan dugaan peredaran sabu di Kota Surakarta belum berhenti pada penangkapan seorang pria berinisial P (31). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kini memburu S, orang yang disebut tersangka sebagai pemasok narkotika tersebut.

S menjadi bagian penting dalam pengembangan kasus setelah penyidik menemukan delapan paket sabu dengan berat bruto sekitar 10 gram saat menangkap P di sebuah rumah kos di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Rabu (12/8/2026).

Selain sabu, polisi mengamankan sejumlah barang yang ditemukan dalam penggeledahan kamar kos, yakni satu set alat hisap sabu, korek api, dan timbangan elektrik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, keterangan P mengarahkan penyidik kepada S. Namun, polisi masih melakukan pencarian terhadap orang yang disebut memasok sabu tersebut.

“Dari keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih kami dalami keberadaannya,” kata Yos, Kamis (13/8/2026).

Penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih jauh sumber narkotika yang ditemukan dalam penguasaan P. Polisi menyatakan penanganan perkara tidak hanya berfokus pada tersangka yang telah diamankan, tetapi juga pada pihak yang berada di belakang pasokan.

P diketahui merupakan warga Kelurahan Wonokerto, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen. Dari pemeriksaan, polisi juga mendapati bahwa P pernah menjalani perkara narkotika pada 2023.

Riwayat tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik dalam proses pemeriksaan terhadap P.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Surakarta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan P di rumah kos kawasan Nusukan.

Penangkapan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan kamar kos yang disaksikan warga sekitar. Dari proses tersebut, delapan paket sabu ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini P beserta seluruh barang bukti berada di Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani proses penyidikan. Sementara itu, polisi masih berupaya menemukan S untuk mengungkap lebih jauh jalur pasokan narkotika dalam perkara tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya