Harapan Masa Pensiun Pupus, Dana Rp369 Juta Milik Staf DPRD Karanganyar Masih Tertahan di BMT Alfa Dinar

Surono, Staf DPRD Karanganyar, mengaku dana simpanan keluarganya Rp369 juta di BMT Alfa Dinar belum bisa dicairkan. Polisi kini menyidiki dugaan pengelolaan dana nasabah

chat_bubble_outline 0
Dua Dekade Menabung di BMT Alfa Dinar, Staf DPRD Karanganyar Kini Menanti Kepastian Hukum (Foto: Ist)

KARANGANYAR, SKALANEWS.ID – Apa yang dipersiapkan Surono untuk menyambut masa pensiun kini berubah menjadi ketidakpastian.

Selama hampir dua dekade, Staf DPRD Karanganyar itu menyimpan hasil jerih payah keluarganya di BMT Alfa Dinar. Namun hingga kini, dana sebesar Rp369 juta yang menjadi tabungan masa depan belum dapat dicairkan.

Surono mengisahkan dirinya mulai bergabung sebagai nasabah BMT Alfa Dinar pada 2006. Ketika itu, ia tertarik dengan konsep keuangan syariah yang menawarkan sistem bagi hasil lebih tinggi dibandingkan lembaga keuangan lainnya.

Selain keuntungan finansial, ia juga mengaku diyakinkan bahwa sebagian hasil usaha yang diterima nasabah telah dialokasikan untuk zakat dan kegiatan sosial, termasuk membantu pondok pesantren dan masyarakat kurang mampu.

Keyakinan tersebut membuat Surono mengikuti program simpanan berjangka Isy Karima. Dalam program itu, ia menyetor Rp1 juta setiap bulan selama lima tahun dengan harapan memperoleh kembali pokok simpanan beserta bagi hasil saat jatuh tempo.

Selama menjadi nasabah, program tersebut sempat berjalan sesuai harapan. Surono mengaku telah tiga kali menerima pencairan sehingga kepercayaannya terhadap BMT Alfa Dinar semakin besar.

Ia pun terus menambah simpanan melalui empat rekening atas nama anggota keluarganya hingga nilainya mencapai Rp369 juta.

Namun situasi mulai berubah menjelang Idulfitri 2025. Menurut Surono, ia mulai merasakan ada sesuatu yang tidak biasa ketika bingkisan Lebaran yang biasa diberikan kepada nasabah berkurang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kecurigaannya semakin kuat setelah muncul kabar mengenai kondisi BMT Alfa Dinar. Saat mencoba menarik dana simpanan, permintaannya tidak dapat dipenuhi.

“Saya mulai curiga ketika bingkisan Lebaran berkurang hampir separuh. Setelah muncul kabar soal Alfa Dinar, saya mencoba mencairkan dana, tetapi sudah tidak bisa,” kata Surono saat ditemui di ruang Jalak DPRD Karanganyar, Kamis (6/8/2026).

Menurut Surono, seluruh dana tersebut berasal dari hasil kerja keluarga selama bertahun-tahun, mulai dari gaji, pendapatan usaha kios hingga hasil pertanian. Dana itu dipersiapkan sebagai modal membuka usaha setelah memasuki masa pensiun.

Ia mengaku belum membuat laporan secara pribadi kepada kepolisian karena masih berharap janji pengembalian dana dari pihak BMT Alfa Dinar dapat direalisasikan setelah proses penjualan aset.

“Harapan saya hanya satu, uang kami bisa kembali seluruhnya,” ujarnya.

Di sisi lain, dugaan persoalan pengelolaan dana nasabah BMT Alfa Dinar kini telah ditangani Satreskrim Polres Karanganyar. Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan setelah penyidik menerima laporan dari seorang warga Kecamatan Gondangrejo.

Pelapor bersama istri dan dua anaknya diketahui memiliki simpanan di BMT Alfa Dinar. Namun ketika hendak melakukan pencairan, dana tersebut tidak dapat diambil sehingga akhirnya melapor ke polisi.

“Pelapor bersama istri dan dua anaknya sebelumnya sudah menyimpan dana di BMT tersebut. Saat akan mengambil dana, ternyata tidak bisa dicairkan sehingga yang bersangkutan melaporkan ke Polres Karanganyar,” ujar AKP Wikan.

Ia menjelaskan, nilai simpanan yang dilaporkan dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Laporan itu kemudian menjadi dasar penyidik meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Menurut AKP Wikan, selain pelapor pertama, polisi juga telah menerima laporan dari sejumlah nasabah lain yang mengaku mengalami persoalan serupa. Meski demikian, jumlah korban maupun total kerugian masih dalam proses pendataan dan verifikasi.

“Untuk yang masuk ke kami memang sudah ada beberapa nasabah selain pelapor pertama. Untuk total kerugiannya masih kami dalami,” katanya.

AKP Wikan juga menegaskan bahwa penggeledahan di kantor BMT Alfa Dinar dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan, bukan karena pihak yang dilaporkan tidak kooperatif.

Sementara itu, Kanit II Satreskrim Polres Karanganyar Ipda Didit Suryawan SH MH menyampaikan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk proses audit sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka maupun melakukan penahanan. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap dugaan tindak pidana dan memastikan besaran kerugian serta jumlah nasabah yang terdampak.***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya