KARANGANYAR, SKALANEWS.ID – Kasus dugaan macetnya pembayaran dana nasabah BMT Alfadinar di Karanganyar memasuki babak baru.
Bukan lagi hanya menyangkut laporan sejumlah nasabah, penyidik kini mendata sekitar 350 orang yang telah mengonfirmasi kepada polisi mengalami persoalan terkait dana mereka.
Jumlah tersebut masih dapat bertambah. Satreskrim Polres Karanganyar masih menerima nasabah yang datang untuk menyampaikan persoalan sekaligus memberikan keterangan kepada penyidik.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, hingga Jumat (14/8/2026), sekitar 350 nasabah telah mengonfirmasi diri sebagai pihak yang mengalami persoalan dalam perkara BMT Alfadinar.
“Nasabah yang masuk ke kita, yang mengonfirmasi sebagai nasabah dan menjadi korban, sekitar 350 orang,” kata Wikan didampingi Kanit 2 Ipda Didit Suryawan usai salat Jumat di Masjid Polres Karanganyar, Jumat (14/8/2026).
Wikan menegaskan, angka tersebut belum final. Penyidik masih melakukan pendataan karena nasabah lain masih dapat datang memberikan keterangan.
Ratusan nasabah yang telah terdata juga tidak hanya berasal dari Karanganyar. Polisi menerima keterangan dari nasabah yang datang dari sejumlah wilayah sekitar, termasuk Sragen dan Solo.
Bertambahnya jumlah nasabah belum membuat polisi dapat langsung menyimpulkan besarnya kerugian dalam perkara tersebut. Penyidik masih harus menghitung secara rinci dana masing-masing nasabah yang belum dapat dibayarkan.
Wikan mengatakan, total kerugian dari sekitar 350 nasabah tersebut sampai saat ini belum dihitung secara mendetail.
“Untuk total kerugian dari 350 orang tersebut belum kita hitung secara mendetail,” ujarnya.
Dengan demikian, angka 350 saat ini baru menunjukkan jumlah nasabah yang telah mengonfirmasi persoalan kepada penyidik. Nilai dana yang masih tertahan atau belum dapat dibayarkan masih dalam proses pendataan.
Di tengah bertambahnya jumlah nasabah, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi telah meminta keterangan dari pihak yang dilaporkan serta memeriksa para nasabah yang ditempatkan sebagai saksi korban.
Namun, sampai Jumat (14/8/2026), penyidik belum menetapkan tersangka.
“Untuk terlapor sudah kita mintai keterangan. Tapi sampai saat ini belum ada (penetapan tersangka). Kita masih mendalami keterangan saksi-saksi yang lain,” kata Wikan.
Menurut dia, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan untuk memperkuat alat bukti sebelum menentukan perkembangan hukum perkara tersebut.
Artinya, bertambahnya jumlah nasabah yang memberikan keterangan belum otomatis diikuti penetapan tersangka. Polisi masih menempatkan proses pengumpulan bukti dan pendalaman keterangan sebagai fokus penyidikan.
Dari pemeriksaan terhadap para nasabah, polisi juga menemukan sejumlah alasan yang membuat mereka memilih menempatkan dana di BMT Alfadinar.
Wikan menyebut faktor kedekatan dengan karyawan menjadi salah satu alasan. Sebagian nasabah disebut mengenal karyawan secara personal, baik karena hubungan bertetangga maupun relasi lainnya.
Kedekatan tersebut kemudian menjadi bagian dari faktor yang membangun kepercayaan nasabah.
Selain itu, kemudahan proses dan imbal hasil yang ditawarkan juga menjadi daya tarik.
“Karena mereka memiliki deposito di BMT Alfadinar itu kebanyakan karena kedekatan dengan karyawan, kemudian dijanjikan prosesnya mudah, terus ada bunga-bunga yang menarik,” ungkap Wikan.
Berdasarkan keterangan yang diterima penyidik, imbal hasil yang ditawarkan kepada nasabah disebut sekitar 12 persen per tahun.
Keterangan tersebut masih didalami polisi dan menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan untuk mengetahui secara utuh bagaimana nasabah menempatkan dana mereka di BMT Alfadinar.
Penyidik juga mulai memetakan keberadaan kantor unit atau cabang BMT Alfadinar. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan pendataan nasabah dan pemeriksaan saksi.
Wikan menyebut sejumlah lokasi kantor BMT Alfadinar yang telah dipetakan berada di Solo, Gondangrejo, Kerjo, Mojogedang dan Karangpandan.
Pemetaan itu menjadi bagian dari upaya polisi memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai perkara yang sedang diselidiki.
Hingga kini, polisi belum memastikan jumlah akhir nasabah yang mengalami persoalan maupun total dana yang belum dapat dibayarkan.
Penyidikan masih berjalan. Polisi masih mendata nasabah, memeriksa saksi, meminta keterangan pihak terlapor serta mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.***

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.